Organisasi & Pimpinan

Organisasi dan Pimpinan Fakultas
Tata kerja Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Mataram (FK UMMAT) diatur secara khusus dalam peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) sebagai badan penyelenggara Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Selain itu, ketentuan tata pamong Program Sarjana UMMAT juga diatur dalam buku pedoman akademik Universitas Muhammadiyah Mataram. Unit Pengelola Program Studi FK UMMAT dikelola oleh Dekan dan Wakil Dekan. Untuk pengambilan keputusan terkait kebijakan dibantu oleh Senat Fakultas.
Dalam pelaksanaan Penjaminan mutu pada tingkat fakultas dilaksanakan oleh Gugus Kendali Mutu Fakultas (GKMF) dan pada tingkat program studi dilaksanakan Unit Kendali Mutu Program Studi (UKMP). Kolaborasi dalam program Pendidikan profesi dilakukan dengan RS Pendidikan melalui Komite Koordinasi Pendidikan (komkordik) yang telah menjalin kerja sama dengan FK UMMAT. Administrasi di tingkat fakultas menjadi tanggung jawab Kepala Bagian Tata Usaha (KTU), yang didukung oleh staf administrasi keuangan (Bendahara), staf administrasi umum, dan staf kerumahtanggaan.
Kepemimpinan pada Program Studi Pendidikan Sarjana dan Profesi FK UMMAT dipegang oleh Ketua Program Studi, yang dibantu oleh Sekretaris Program Studi untuk program sarjana dan Kaprodi Profesi untuk program profesi dokter. Di bawah kepemimpinan Kaprodi, terdapat kepala laboratorium, tutorial, dan skill lab yang bertanggung jawab atas regulasi proses belajar mengajar, serta kelompok-kelompok dosen yang sesuai dengan departemen masing-masing. Ketua Program Studi memiliki tanggung jawab langsung kepada Dekan dalam pelaksanaan tugasnya. Untuk mendukungnya dalam menjalankan fungsinya, Kaprodi dibantu oleh staf dari unit fungsional seperti Unit Gizi Masyarakat, Medical Information Technology, dan Unit Etika Penelitian.
Organisasi dan sistem tata kerja mengacu pada prinsip good governance yang mencerminkan kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan keadilan. Program Sarjana memberikan otonomi yang luas bagi unit pelaksana akademik seperti; Program Studi, pengelola laboratorium, termasuk GKMF dan UKMP, tenaga administrasi dan mahasiswa. Pemberian otonomi yang luas tersebut mencerminkan semangat desentralisasi kewenangan, sehingga pimpinan UPPS hanya bertugas untuk mengawasi atau mengkoordinasikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh masing- masing unit satuan akademik
Struktur organisasi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Mataram sebagai Unit Pengelola Program Studi Pendidikan Sarjana dan Profesi Dokter:
